Tampilkan postingan dengan label Makalah Umum dan Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah Umum dan Agama. Tampilkan semua postingan

Teori Dasar Etika Bisnis Islami

Penulis : Unknown on Selasa, 12 Maret 2013 | 3/12/2013 06:55:00 PM

Selasa, 12 Maret 2013


Oleh : Dhony Arifil Huda [1]

Dalam mempelajari ilmu Bisnis Islam, kita pasti akan dihadapkan dengan beragam hal yang sangat kompleks. Mulai dari teori-teori yang disajikan, hingga menyangkut etika atau moral yang harus dijalankan yang sesuai dengan prinsip Islam. Untuk menuju kepada pemahaman menyangkut Etika Bisnis Islam, alangkah baiknya jika kita mengetahui apa itu Bisnis Islam. Dalam tulisan kali ini, saya akan memaparkan secara singkat apa itu Bisnis Islam beserta hal-hal yang terkait dengannya. 

a.      Definisi Bisnis Islami 
Menurut Harsono, “bisnis adalah semua lembaga, besar atau kecil, dengan berbagai variasi bidang kegiatan yang menciptakan barang atau jasa dengan tujuan untuk mendapatkan laba” (2006:3). Menurut Harsono, “bisnis adalah semua lembaga, besar atau kecil, dengan berbagai variasi bidang kegiatan yang menciptakan barang atau jasa dengan tujuan untuk mendapatkan laba” (2006:3). 
komentar (1) | | Read More...

TAFSIR AYAT KONSUMSI (BAG 5)

Penulis : Unknown on Jumat, 08 Maret 2013 | 3/08/2013 10:16:00 PM

Jumat, 08 Maret 2013



 Oleh : Dhony Arifil Huda


BAB III
KESIMPULAN
                                         
Dari penafsiran ayat-ayat konsumsi tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa:
ü   sebagai manusia dan sebagai orang yang beriman, kita dituntut untuk makan makanan yang halal lagi baik. Karena makanan yang halal adalah makanan yang diridhoi Allah, dan yang baik adalah supaya pada makanan itu ada gizi yang bermanfaat bagi kesehatan.
ü Di samping itu, dalam memakan sesuatu dilarang untuk berlebih-lebihan. Berlebih-lebihan maksudnya makan dengan melebihi kapasitas yang ada. Hal ini sangatdilarang oleh Allah SWT.
ü Bberkenaan dengan pakaian dan perhiasan, kita diajak untuk memakai pakaian yang terbaik (yang indah) setiap kali kita hendak beribadah kepada-Nya, karena Allah cinta keindahan.
komentar | | Read More...

TAFSIR AYAT KONSUMSI (BAG 4)

 Oleh : Dhony Arifil Huda


D. Penafsiran
1.      QS. Al-Nahl [16]: 114
a.       Tafsir al-Misbah
Makanlah dalam keadaan halal lagi baik maksudnya makanan yang halal, lezat, dan bergizi serta berdampak positif bagi kesehatan. Kemudian mensyukuri nikmat Allah SWT, yaitu agar kita semua tidak ditimpa apa yang pernah menimpa negeri-negeri terdahulu.
Makan oleh M. Quraisy Shihab diartikan sebagai segala aktivitas manusia. Kata makan dipilih oleh beliau karena merupakan kebutuhan pokok manusia, juga mengandung aktivitas manusia. Jika manusia tidak makan, dia tidak dapat melakukan aktivitas atau kegiatan.
Ayat ini memerintahkan untuk memakan yang halal lagi baik. Tidak semua makanan yang halal itu baik, karena pada dasarnya belum tentu seseorang makan makanan halal A merasa kurang baik karena kurang selera. Makanan yang halal menurut beliau adalah yang terdiri dari 4 macam hukum, yakni wajib, sunnah, mubah, dan makruh. Bagitu juga dengan aktivitas manusia.
komentar | | Read More...

TAFSIR AYAT KONSUMSI (BAG 3)



 Oleh : Dhony Arifil Huda


B. Nilai-nilai Yang Terkandung
Dari ayat-ayat di atas, terdapat beberapa nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai ini diharapkan menjadi pelajaran bagi umat Islam secara keseluruhan serta agar dapat dipatuhi dan ditaati setiap kali hendak melakukan kegiatan konsumsi.
Nilai-nilai yang terkandung antara lain:
1.      QS. Al-Nahl [16]: 114
a.       Mengkonsumsi yang halal dan baik
b.      Bersyukur atas nikmat Allah
c.       Ketauhidan
2.      QS. Al-A’raf [7]: 31-32
a.       Allah cinta keindahan
b.      Tidak berlebih-lebihan atau melampaui batas
c.       Keimanan
komentar | | Read More...

TAFSIR AYAT KONSUMSI (BAG 2)



 Oleh : Dhony Arifil Huda


BAB II
PEMBAHASAN

A. Ayat-ayat Konsumsi dan Terjemahnya
1.                       QS. Al-Nahl[16]: 114
     114. “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah”. (QS.16:114)
2.    QS. Al-A’raf[7]: 31-32
     31. “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid[534], makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[535]. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.
32. Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat[536]." Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. (QS. 7: 31-32)
komentar | | Read More...

TAFSIR AYAT KONSUMSI (BAG 1)



 Oleh : Dhony Arifil Huda


BAB I
PENDAHULUAN

Konsumsi merupakan salah satu unsur pokok dalam perilaku ekonomi, selain kegiatan produksi dan distribusi. Di antara ketiganya (Konsumsi, Produksi, dan Distribusi) haruslah saling melengkapi agar kegiatan ekonomi dapat berjalan sesuai dengan harapan manusia seutuhnya (maslahat).
Dalam ilmu Ekonomi Islam, telah diatur beberapa aturan tentang bagaimana seharusnya sebagai makhluk Allah SWT seseorang mengkonsumsi sesuatu. Mengkonsumsi yang tidak dibenci Allah SWT. Di dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang mengatur tentang kegiatan konsumsi manusia. Salah satu ayat yang menerangkan perilaku konsumsi yang baik adalah pada QS. Al-Baqarah[2]:168. Di ayat tersebut Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk mengkonsumsi sesuatu yang sesuai dengan syari’at Islam, serta tidak mengikuti lagkah-langkah setan. Maksud sesuai dengan syari’at Islam adalah makanan atau minuman yang benar-benar halal dan baik. Baik di sini diartikan bahwa sesuatu yang dikonsumsi tersebut dapt menimbulkan efek positif bagi yang mengkonsumsinya.
komentar | | Read More...

SISTEM PEMBAGIAN HARTA PERSPEKTIF ISLAM



Ditulis Oleh : Dhony Arifil Huda

BAB I
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan umat manusia, harta merupakan keperluan hidup yang sangat penting.[1] Sebab harta adalah salah satu bentuk perhiasan kehidupan dunia.[2] Dengan harta, manusia dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari mulai dari yang primer, sekunder, bahkan tersier sekalipun. Oleh karena harta pula lah akan terjadi interaksi sosial atau hubungan horizontal (manusia). Sebab harta ini didapat setelah terjadi hubungan timbal balik antar manusia, atau biasa dikenal dengan kerja sama. Kerja sama dilakukan untuk memperoleh sesuatu yang diinginkan, yaitu harta.
Tidak ada larangan dalam mencari harta. Baik konvensional maupun syariah, semua sama-sama menganjurkan kepada manusia untuk mencari harta. Harta bagi manusia merupakan dzat yang sangat berharga. Meskipun terkadang ada sekelompok orang yang tidak menganggap itu berharga karena mungkin mereka telah memiliki sesuatu yang lebih berharga. Singkatnya, penilaian terhadap harta dilakukan secara subyektif, tidak mengikat. Sebab tergantung siapa yang menilainya. Bagi orang miskin, sepeda motor merupakan harta yang paling berharga. Namun tidak bagi orang kaya. Orang kaya menganggap mobil mewah lah harta yang paling berharga. Itulah sebabnya mengapa penilaian terhadap harta dilakukan secara subyektif.
komentar | | Read More...
SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA - SAYA SENANG ANDA MENGUNJUNGI BLOG SEDERHANA INI - MOHON MAAF APABILA ADA BANYAK KEKURANGAN - JIKA ANDA TIDAK KEBERATAN, MOHON KIRANYA UNTUK BERPARTISIPASI MENYANTUMKAN LINK ANDA DI BLOG INI. TERIMAKASIH

Translate To Your Language

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate by Google ( berandapagihari )
[Pasang Widget] | [tutup]

Traffic History

Promote Your Link

Copy Paste Untuk TUKAR LINK

Blog Information

Ads

bisnis paling gratis
 
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger